Sat 11 09/2010  

  Member Login
  Username
  Password
   
  Free Registration
Forget Password
 

RASfm - STUDIO ONAIR



Hot Events
~ ON AIR


Hot Events ~ OFF AIR
Info & LINK
 
 


Download

Rekomendasi Link

Hubungi Kami


 



 

Hot News

 
Posted : 10 Mar 2010 07:59:17 WIB | 43 Reads, 0 Comments
       
Fatwa Muhammadiyah: Rokok Haram
by : vivanews

VIVAnews - Muhammadiyah memfatwakan rokok haram dalam kesepakatan yang dijalin di Yogyakarta 8 Maret 2010. Sebelumnya Muhammadiyah selama bertahun-tahun berfatwa rokok hukumnya mubah atau dibolehkan. Yunahar salah satu ketua Muhammadiyah menjelaskan, dalam Alquran disebutkan, "jangan kamu dengan sengaja mati." Sementara rokok, kata Yunahar, masuk kategori bunuh diri pelan-pelan. "Perokok itu merusak diri dan orang lain termasuk khabais kotoran dan tidak baik. Mubazir. Fakta kesehatan dan ekonomi haram. Koordinator Lembaga Penanggulangan Masalah Merokok (LM3) Fuad Baradja mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbesar nomor ketiga di dunia. "Indonesia berada di bawah China dan India," orang masih banyak yang tidak peduli terhadap bahaya rokok karena efek merusak dari rokok didapat bukanlah dalam jangka pendek tetapi dalam jangka panjang yaitu sekitar 20 hingga 50 tahun.






5 Next News  
  Untuk Hindari "Zina Mata" Yahudi Ortodoks Tutupi Muka Dengan Cadar
  Kampanye Anti Islam dan Umat Muslim Ternyata Didanai Oleh Donatur Pro-Israel
  Lebaran, Seluruh Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
  Ribuan Jemaah Takbir di Istiqlal
  Arab Saudi dan Mayoritas Negara Teluk Rayakan Idul Fitri Jumat
5 Previous News  
  Sedikitnya 500 Orang Kristen Nigeria Membantai Muslim di Kota Jos
  Peranan Habaib dimasa penjajahn sangat penting
  Ahmadinejad: Iran vs AS, Puncak Konfrontasi Tauhid dan Setan
  Ribuan Warga Israel Berunjuk Rasa Anti-Pemukiman Yahudi
  Ditangkap Gara-gara Shalat di Tempat Parkir


0 Comments for - Fatwa Muhammadiyah: Rokok Haram


 
 

 


 




 
Head Office :
GRAHA ARRASYIDIYAH
Jl. KH. Abdullah Syafi'ie No. 21A, Tebet
Jakarta Selatan 12840 - Indonesia
Phone. +6221 8319219, 8292103, 8292433, Fax. +(62-21) 831 9214,
e-Mail : info@rasfmjakarta.
com